KENDARI-SULTENG (bharatanews): Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ikhlas jika gajinya tidak dibayarkan akibat brankas bendahara telah dibobol maling pada 5 Juli 2012 lalu.
"Pembobolan brankas bendahara yang terjadi beberapa hari yang lalu memang suatu musibah yang tidak diminta-minta, kami juga menyadari dalam brankas tersebut terdapat gaji anggota dewan sebanyak 10 orang yang belum dibayarkan, namun anggota yang bersangkutan sudah mengikhlaskan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Ketua DPRD Sultra, LM. Rusman Emba, kepada wartawab di Ruang Kerjanya, kemarin.
Meskipun ia tidak ingin menyebutkan nama-nama anggota tersebut, tetapi pihaknya sudah berkoordinasi untuk lebih bersabar sebab kejadiannya bukanlah suatu kejadian yang diinginkan, tetapi ada pihak ketiga yang membuat brankas tersebut hilang.
"Awalnya, Bendahara DPRD Sultra, Ambo, sudah setuju untuk menggantikan uang yang hilang dalam brankas tersebut sebanyak Rp. 170 juta, tetapi setelah kami pikir-pikir lagi ini musibah jadi tidak pantas ditanggung sendiri, kami juga sempat berpikir untuk mengumpulkan uang sesama anggota dewan untuk membayarkan gaji teman-teman yang belum sempat dibayar karena kejadian tersebut, namun 10 orang anggota dewan lainnya yang gajinya belum dibayar sudah ikhlas untuk menerima semuanya," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya sedang menunggu keputusan hukum yang akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pembobolan brankas dengan inisial HA, JA dan SE, sementara dua tersangka lainnya dengan inisial FK dan SD masuk dalam DPO.
Tertangkapnya tiga orang pelaku pembobol brankas DPRD ini melibatkan satu orang staf DPRD terlibat yang berperan sebagai penunjuk jalan dalam membobol brangkas.
Kini tiga tersangka itu mendekam di jeruji besi Polres Kendari. Masing-masing pelaku memiliki ahli dan tugas dalam menyusukseskan pencurian brangkas senilai 170 juta rupiah. Tiga pelaku yang ditangkap bukan sebagai pelaku utama atau yang membuat rencana. Rupanya dua orang yang masih buron FK dan SD. FK adalah salah satu staf DPRD yang merencanakan aksi pencurian itu.
Dari keterangan tiga orang tersangka saat melakukan aksi mengunakan alat berupa lingis dan beberapa alat lainya agar memudahkan masuk kedalam ruang brangkas. Hanya dalam hitungan menit brangkas berisikan uang itu dengan mudah dibawa kabur dengan mengunakan sebuah mobil milik salah satu tersangka yang kini masih buron.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Rofikoh Yunianto mengatakan bermula dari informasi dari orang tua tersangka yang melihat gerak-gerik anaknya yang anehnya. Jika biasanya lemari pakaian anaknya tidak terkunci. Keganjilan lain lemari tergempok dengan cukup banyak, akhirnya orang tua salah satu dari tersangka nekad membuka lemari itu. Dirinya kaget ketika melihat box brangkas dalam kondisi tidak utuh. "Saat itu orang tua yang tinggal dibilangan Mandonga langsung menghubungi kepolisian," katanya, kemarin.
Polisi langsung mengembangkan kasus itu dan dari situlah kepolisian berhasil mengungkap satu demi satu para tersangka.(BK/mrib)
