BANGLI-BALI (bharatanews): Dalam menguak dugaan penggelapan gaji Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) di Disdikpora Bangli, Bali, untuk bulan Desember 2009, Kejaksaan Negeri setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap 229 orang PTT Widia Darma Bangli secara maraton.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui hampir seluruh PTTD menyatakan tidak menerima honor pada bulan Desember 2009,"ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli, Agung Puger,kepda wartawan.
Dikatakan, sejumlah berkas proses realisasi anggaran di Disdikpora Bangli telah diamankan pihaknya. Dari berkas anggaran itu tercantum bahwa gaji telah dianggarkan. Masalah kenapa gaji itu tidak diberikan, hal inilah yang masih ditelusuri melalui pengumpulan data dan bukti.
Sejauh mana proses telah dilakukan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data. Menurutnya, selain telah memeriksa 229 orang PTT Widia Darma, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara maraton kepada PTT di lingkungan Disdikpora Bangli.
Karena dari ribuan PTT Disdikpora, anggaran yang dialokasikan pemerintah pada saat itu tercantum Rp 700 juta lebih. "Ke mana dana itu dialokasikan, kenapa justru PTT tidak menerima gaji,"tanyanya heran.
Ditambahkan, Dewa R, mantan bendahara Disdikpora Bangli, sudah sempat dimintai keterangan. Dia mengaku meminjam gaji itu Rp 130 juta. Sebagian telah dikembalikan. Kebenaran pengembalian juga tengah ditelusuri pihaknya. Karena dari total Rp 700 juta, Dewa R hanya mengaku bertanggung jawab Rp 130 juta.
"Jadi, masih ada sisa anggaran yang jauh lebih besar. Kami masih telusuri soal dugaan penggelapan gaji ini. Sejumlah pejabat di Disdikpora, selain Dewa R telah kami panggil,"ujarnya.(BP/dif)
