» Kategori : Pidana
Hal: << First | < Prev | 1 | 2 | 3 | ... | 27 | Next > | Last >>
| Rabu, 15 Mei 2013 Penyeludup Manusia, Ngeri Diekstradisi ke Australia |
| Selasa, 07 Mei 2013 Kapolda Metro Jaya Batal Digugat Anak Buah Hercules JAKARTA (bharatanews): Sejumlah anak buah Hercules, antara lain Vilomeno Melton, Amirico miguel, Tino Soares dan Yusuf mencabut permohonan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, yang dianggap penangkapan mereka oleh polisi Jakarta tidak sah.
Pencabutan itu disampaikan pengacara pemohon, Rusdin Ismail, dalam sidang lanjutan praperadilan kepada hakim tunggal Siti ... Selengkapnya
|
| Selasa, 07 Mei 2013 Rancangan KUHAP-KUHP Terlantar
Catatan Redaksi:
ADA hal menarik di acara yang di gelar Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) belum lama ini di kantor Advokat Gani Djemat & Partners di Plaza Gani Djemat, Jalan Imam Bonjol 76-78, Jakarta Pusat. Yakni, terungkapnya perihal terjadi pertentangan tajam ketika proses pembahasan perubahan perundangan tentang hukum beracara pidana dan hukum ... Selengkapnya
|
| Senin, 06 Mei 2013 Sidang Gugatan Praperadilan Antasari Azhar Bakal di Gelar JAKARTA (bharatanews): Permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalamwaktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wakil Ketua PN Jaksel, Dr. Gusrizal, telah menunjuk Hakim Didik Setyo Handono dan panitera pengganti Budi Utami yang akan memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang menyita perhatian ... Selengkapnya
|
| Kamis, 02 Mei 2013 WN Jepang Bawa Ganja Dihukum 9 Bulan DENPASAR-BALI (bharatanews): Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Widana menuntut Shinichi Watanabe (35), warga Negara Jepang, terdakwa dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 0,92 gram, hari ini, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Dalam persidangan JPU menyatakan, perbuatan Watanabe bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga Watanabe patut dihukum selama ... Selengkapnya
|
| Kamis, 02 Mei 2013 Dihukum Dua Setengah Tahun Ngemplang Duit Koperasi PEKANBARU-RIAU (bharatanews): Ulah Amril Daud harus dibayar mahal. Mantan Pimpinan Seksi Operasional Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Rumbai ITU hanya bisa tertunduk lesu saat dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, karena terbukti bersalah. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta dengan subsider 3 bulan ... Selengkapnya
|
| Rabu, 01 Mei 2013 Lagi, Nenek Disidang Lantaran Rusak Pagar Bambu PADANG-SUMBAR (bharatanews): Malang nian nasib nenek Yuliar Malu (74), warga Tampat Durian, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Bersama tiga anaknya, ia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Padang karena merusak pagar bambu dan menebang lima batang pohon kakao yang berdiri di atas tanah keluarganya sendiri.
Perbuatan nenek Yuliar ini diadukan oleh kerabatnya sendiri, Reftati, ... Selengkapnya
|
| Sabtu, 27 April 2013 Hukuman Oknum Polisi Penganiaya Tahanan Diperberat SIJUNJUNG-SUMBAR (bharatanews) : Maksud hati meminta keringanan, Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat (Sumbar), malah menambah hukuman mantan Kanit Reskrim Polsek Sijunjung, Al Indra, salah satu terdakwa kasus penganiayaan tahanan kakak beradik di Polsek Sijunjung, menjadi 5 tahun penjara.
Putusan itu sesuai dengan Ke­putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor: 43/PID/2013/PT.PDG. ... Selengkapnya
|
| Rabu, 24 April 2013 Susno Duadji Harus Rela Dibui JAKARTA PUSAT (bharatanews): Kejaksaan hingga kini masih menghadapi kendala terkait dengan eksekusi terhadap terpidana Susno Duadji yang telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008. Namun, karena putusan tidak mencantumkan perintah penahanan, Susno melalui pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, melakukan perlawanan.
Demikian ditegaskan Ketua SETARA ... Selengkapnya
|
| Rabu, 10 April 2013 Banyak Propaganda Menyesatkan JAKARTA PUSAT (bharatanews): Ketua Setara Institute, Hendardi, melalui siaran persnya yang diterima Bharatanews, kemarin, menegaskan, pasca pengakuan 11 anggota Kopassus terkait penyerbuan di LP Cebongan, Sleman, Yogjakarta, banyak propaganda yang dilontarkan oleh pejabat negara, elit TNI, purnawirawan TNI, dan bahkan partai-partai politik yang memiliki kedekatan khusus dengan Kopassus.
Secara ... Selengkapnya
|
Hal: << First | < Prev | 1 | 2 | 3 | ... | 27 | Next > | Last >>









