Nama Sekda Bekasi Muncul di Sidang Korupsi

BEKASI || bharatanews.com – Persidangan kasus dugaan suap dan “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung. Fakta baru terungkap dalam sidang perdana terdakwa Sarjan (pihak swasta), di mana nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi saat ini, Endin Samsudin, muncul dalam daftar barang bukti perkara tersebut.

Perkara ini bermula dari pengembangan kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat Bupati Bekasi Non-Aktif, Ade Koswara Kunang. Dalam persidangan, terungkap adanya catatan aliran dana dan dokumen kontrak proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun, nama Endin Samsudin tercatat dalam sejumlah dokumen penting yang disita sebagai barang bukti, termasuk dokumen kontrak dan bukti pencairan proyek kepada perusahaan milik Sarjan.

Salah satu bukti spesifik yang dipaparkan di persidangan adalah dokumen kontrak pembangunan sarana pendidikan dengan rincian sebagai berikut:

Sub Kegiatan: Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Sriamur 02, Kecamatan Tambun Utara.
Nomor Surat Perjanjian: 000.3.3/486/SPP/BN-DCKTR/2025 tertanggal 25 April 2025.
Nilai Kontrak: Rp2.229.985.000,- (Dua miliar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Penyedia Jasa: CV Barok Konstruksi.
Dalam catatan dokumen tersebut, tertera nama Endin Samsudin yang teregistrasi pada tanggal 22 Desember 2025 dengan nomor referensi STPBB/2947/DIK.01.05/23/12/2025.

Tidak hanya Sekda aktif, nama mantan Sekda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi, dikabarkan turut terseret dalam pusaran kasus ini. Keterlibatan tersebut didasarkan pada temuan bukti dokumen kontrak proyek APBD 2025 yang saat ini tengah didalami oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya alokasi anggaran yang diduga dikelola melalui praktik ijon atau pemberian komitmen fee di muka sebelum proyek dilaksanakan.

BACA JUGA  RI Mau Beli Minyak Rusia, Apakah Aman dari Sanksi AS?

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan masih terus menggali keterangan saksi-saksi untuk memperjelas peran para pejabat yang namanya muncul dalam daftar barang bukti tersebut.