⁷Jakarta,bharatanews.com-Pemangkasan Dana Desa hingga mencapai 80 persen untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai keluhan dari sejumlah kepala desa, khususnya di Kabupaten Serang. Kebijakan dari pemerintah pusat ini dinilai berpotensi menghambat berbagai kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Pengalihan anggaran ke program KDMP membuat dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kini menyusut drastis. Para kepala desa terpaksa menggeser ratusan juta rupiah dari Dana Desa demi pembentukan koperasi tersebut.
Kepala Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Dayari, mengungkapkan bahwa pemotongan dana tersebut sangat membatasi ruang gerak pemerintah desa. Dari total anggaran sekitar Rp1,8 miliar per tahun, kini hanya tersisa sekitar Rp372 juta atau sekitar 20 persen.
Akibatnya, banyak proyek pembangunan desa terhenti. Anggaran yang tersisa dinilai tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan jalan maupun fasilitas umum lainnya. Ia juga menyebut bahwa pemangkasan Dana Desa terjadi hampir di seluruh Indonesia, dengan besaran antara 50 hingga 80 persen.
Para kepala desa bahkan telah melakukan aksi protes ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada tanggapan yang memenuhi harapan mereka.
Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Di tengah tuntutan untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan, desa justru dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Dayari menilai kebijakan ini menyulitkan desa dalam menjalankan program prioritas. Ia juga menyoroti wacana bantuan tambahan dari kementerian yang hingga kini belum jelas realisasinya.
Selain itu, tidak semua desa memiliki lahan untuk pembangunan KDMP. Hal ini dinilai tidak adil jika pemotongan Dana Desa diberlakukan secara merata.
Keluhan serupa disampaikan oleh Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhamad Aopidi. Ia menyebut Dana Desa yang diterima tahun ini hanya sekitar Rp350 juta, turun jauh dari sebelumnya Rp890 juta.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pembangunan infrastruktur tidak dapat berjalan optimal, padahal kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan dan fasilitas desa sangat tinggi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat yang memerlukan dukungan dana yang memadai.
Kini, para kepala desa berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan solusi agar pembangunan serta pelayanan masyarakat di desa tidak semakin terhambat.








9 komentar
Komentar ditutup.