Modus Black Dollar, Dua WN Ditangkap

Jakarta || bharatanews.com – Aparat dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus black dollar atau dolar hitam. Dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026). Kedua pelaku ditangkap saat berada di dalam unit apartemen tanpa perlawanan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Dalam proses penangkapan, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kedua pelaku sebelum melakukan pemeriksaan badan.

Kasus black dollar sendiri merupakan modus penipuan dengan cara meyakinkan korban bahwa uang kertas berwarna hitam dapat diubah menjadi mata uang asli dengan cairan kimia tertentu. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih pembelian bahan kimia tersebut.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

BACA JUGA  Kapolres Demak Tutup Turnamen Mobile Legends, Ratusan Pelajar Ikuti Kapolres Cup 2026