Kabur ke Sulawesi, Pelaku Curat Dibekuk

Belitung || bharatanews.com – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial S.R.W akhirnya kandas setelah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Belitung di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Palu, Sulawesi Tengah, usai melakukan aksi pencurian di wilayah Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong saat ditinggal pemiliknya melaksanakan Salat Idulfitri untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong saat ditinggal penghuni untuk beribadah,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 21 Maret 2026 di kediaman orang tua korban di Jalan Anwar, Kelurahan Pangkal Lalang. Dalam aksinya, pelaku diketahui beroperasi di dua lokasi berbeda dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengembangkan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku telah meninggalkan Belitung menuju Jakarta dengan rencana melanjutkan perjalanan ke Sulawesi.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pencegatan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di ruang tunggu keberangkatan bandara.

“Pelaku berhasil diamankan di ruang tunggu keberangkatan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas AKP Made.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perhiasan emas, serta barang pribadi milik korban. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Doa Bersama untuk Keselamatan prajurit dan Mendoakan prajurit yang Gugur