Jakarta || bharatanews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026.

Defisit tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah. 

Pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp815 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 31,4 persen. 

Purbaya menegaskan bahwa kondisi defisit tersebut bukan hal yang perlu dikhawatirkan, karena memang telah dirancang dalam kebijakan fiskal pemerintah.

“Defisit APBN sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget karena memang anggaran kita didesain defisit,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, peningkatan belanja negara yang lebih cepat merupakan strategi pemerintah agar dampak ekonomi dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun.

“Belanja negara tumbuh lebih tinggi karena memang kita ingin dampaknya bisa dirasakan sepanjang tahun,” tambahnya. 

Lebih rinci, pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp112,1 triliun.

Sementara itu, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp204,8 triliun. 

Pemerintah memastikan defisit APBN masih dalam batas yang terkendali dan menjadi bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA  Sorotan Prosedur Penahanan, Warga Desak Transparansi Kejaksaan