Dugaan Monopoli Kantin Lapas, Kalapas Raup Jutaan Rupiah

JAMBI || bharatanews.com – Kantor Lapas Teluk Nilau, Kuala Tungkal, Jambi, diduga melakukan monopoli kantin yang merugikan warga binaan. Pengelola kantin, Dedi Iskandar, disebut memiliki sistem monopoli harga yang melebihi harga pasaran, sehingga transaksi jual beli di kantin menurun drastis dari 11 juta menjadi 7 juta rupiah per hari.

“Instruksinya boleh kapan saja, tapi buat direalisasikan ke bawah serempak itu agak sulit. Itu yang belum kita pahami. Diatur dari pusat, setelah ada petunjuk selanjutnya kami siap jalankan,” kata Ali Sodikin, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Teluk Nilau.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah memerintahkan evaluasi kontrak pengelolaan kantin yang menyalahi ketentuan. “Evaluasi semua kontrak pengelolaan kantin yang ada di Lapas dan Rutan dengan pihak-pihak yang selama ini memonopoli, jika menyalahi ketentuan atau akal-akalan harga memberatkan Warga Binaan dan Tahanan, tidak ada kontribusi terhadap kesejahteraan pegawai, agar diputus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus Andrianto ¹ ² ³.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan sorotan tajam kepada Kalapas, yang diduga membiarkan bahkan terlibat dalam praktik penyimpangan tersebut.

BACA JUGA  Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi*