Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Korban Lapor Propam

GOWA || bharatanews.com – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan kembali mencuat. Seorang warga Kabupaten Gowa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp25 juta setelah mempercayakan pengurusan dana kepada seorang polisi berinisial KDR.

Korban, Hari Erlangga (44), mengungkapkan bahwa dana tersebut justru diduga masuk ke rekening pribadi oknum polisi tersebut dan hingga kini belum dikembalikan.

“Saya sudah beberapa kali dijanjikan pengembalian, mulai setelah Lebaran hingga akhir Maret, tapi sampai sekarang belum ada pengembalian sama sekali,” ujarnya.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula pada Januari 2026 saat dirinya meminta bantuan pengurusan dana. Namun, ia terkejut setelah mengetahui uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi terduga pelaku tanpa sepengetahuannya.

“Setelah dana masuk, saya minta untuk ditransfer kembali ke rekening saya, tapi tidak pernah dikembalikan. Alasannya selalu berubah-ubah,” jelasnya.

Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya berencana melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel guna mendapatkan keadilan.

“Saya akan laporkan ke Propam supaya ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, terduga oknum polisi yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum membuahkan hasil.

Pihak Propam Polda Sulsel dikabarkan telah mengetahui adanya laporan tersebut dan tengah melakukan koordinasi serta pendalaman terhadap kasus yang dilaporkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menyeret nama aparat penegak hukum dalam dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Duka di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Abbas Araghchi Kenang Sahabat Dekat Hossein Salami