ACEH SINGKIL || bharatanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunda penyaluran bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban bencana. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat melalui proses pendataan ulang.
Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan penyaluran serta memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.
Pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan aparat desa hingga kecamatan. Proses ini juga bertujuan memverifikasi kondisi terbaru para korban.
“Pendataan ulang ini penting agar tidak ada data ganda maupun penerima yang tidak sesuai kriteria,” ujar salah satu perwakilan pemerintah daerah.
Selain itu, proses verifikasi juga mencakup pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil masyarakat pascabencana.
Penundaan penyaluran jadup ini diharapkan tidak berlangsung lama, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga terdampak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Setelah data dipastikan valid, penyaluran akan segera dilakukan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses pendataan ulang demi kelancaran distribusi bantuan yang adil dan merata.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan bencana, sehingga benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.








