Tiga Dosen Penguji Nyatakan Arifin Lulus Ujian Tesis Berjudul Perlindungan Jurnalis

SEMARANG ||Bharatamews.com-Ujian tesis mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Semarang (USM) berlangsung dengan lancar pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Mahasiswa bernama Arifin mempresentasikan tesis berjudul “Perlindungan Hukum Wartawan dalam Menjalankan Tugas Perspektif Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi kebebasan pers dan perlindungan profesi wartawan di Indonesia saat ini.

Ujian dipimpin oleh Kaprodi Magister Hukum, Dr. Endah Pudjiastuti, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai dewan penguji. Hadir pula Dr. Drs. Advokat H. Kukuh SA, S.Sos., S.H., M.M., M.H. sebagai dosen penguji I sekaligus pembimbing I, serta Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn. sebagai dosen penguji II dan pembimbing II.

Selama ujian berlangsung, suasana tampak komunikatif dan penuh dinamika. Para dosen penguji memberikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kritik konstruktif guna memperdalam kajian ilmiah yang disampaikan mahasiswa.

Melalui proses tersebut, diharapkan mahasiswa tidak hanya mampu menyelesaikan studi secara akademik, tetapi juga dapat mengembangkan pemikiran kritis serta mengaplikasikan ilmu hukum dalam kehidupan nyata.

Ujian tesis ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mencetak lulusan Magister Hukum yang kompeten, profesional, serta siap berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.

 

BACA JUGA  Lebaran Tanpa Air, Warga Kecewa PDAM