GEMPAR! Oknum Satpam Diduga Jadi Otak Pencurian di PT Sai Apparel Grobogan, Kerugian Tembus Rp108 Juta

Grobogan,||Bharatanews.com-25 April 2026 – Kasus pencurian yang mengguncang lingkungan industri kembali terjadi. Kali ini, skandal mengejutkan datang dari internal perusahaan sendiri. Seorang oknum satpam di PT Sai Apparel Industries, yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, diduga menjadi dalang pencurian aset produksi dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp108 juta.

Peristiwa ini terungkap setelah manajemen perusahaan melaporkan hilangnya sejumlah barang produksi di area printing lantai dasar. Tidak butuh waktu lama, jajaran Polsek Godong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya mengejutkan. Kecurigaan mengarah pada seorang petugas keamanan berinisial DP (21), yang justru memiliki akses penuh terhadap area perusahaan. Diduga kuat, pelaku memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksi pencurian secara sistematis.

Kapolsek Godong, AKP Muh. Suharto, mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” tegasnya.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu set seragam satpam lengkap, dua unit ponsel, serta beberapa karton dan karung berisi barang produksi hasil curian.

Kasus ini semakin mempertegas adanya celah pengawasan di internal perusahaan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari rekan kerja pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Sementara itu, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi dunia industri agar lebih memperketat sistem keamanan internal.

Kalau mau, saya bisa �⁠buat versi yang lebih “viral” (gaya judul klikbait medsos) atau �⁠versi resmi untuk media cetak.

BACA JUGA  Polres Jepara Berbagi 300 Takjil untuk Santri Mlonggo