Koprasi Merah Putih Desa Mlilir Gubug Tewaskan Pekerja Dibawah Umur

Grobogan ||Bharatanews.com- Sebuah insiden maut menimpa seorang remaja di area pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (2/5/2026). Korban berinisial DPW (17), warga Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik saat bekerja di lokasi proyek.

Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban bersama dua rekannya, Gunawan Setyo Aji (18) dan Aris Wijiantoro (42), tengah melakukan pengecatan di area pembangunan. Saat hendak memindahkan rangka atap berbahan besi holo, rangka tersebut tiba-tiba tergelincir dan mengenai tubuh korban.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Anang Heriyanto.

Dari hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban berusaha menggeser rangka besi yang tidak stabil hingga akhirnya meleset dan menghantam bagian dada korban. Rekan korban, Aris Wijiantoro, sempat berusaha menolong dengan mengangkat rangka tersebut.

Namun, diketahui salah satu ujung rangka besi menindih mesin gerinda listrik yang masih terhubung dengan aliran listrik. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab korban tersengat listrik. Menyadari adanya bahaya, Aris segera memutus aliran listrik di lokasi.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gubug II, namun nyawanya tidak tertolong. Tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin gerinda listrik merek Makita dan rangka besi holo. Selain itu, ditemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas yang diduga menjadi sumber aliran listrik ke rangka besi.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lecet pada bagian dahi serta memar di telapak tangan korban. Meski demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Anang Heriyanto.

Saat ini, lokasi proyek telah dipasangi garis polisi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Gubug.

Di sisi lain, insiden ini juga memicu sorotan dari masyarakat terkait usia korban yang masih di bawah umur. Dugaan adanya praktik pekerja anak di proyek tersebut menjadi perhatian publik dan diharapkan turut menjadi bagian dari penyelidikan pihak berwenang.

Pengerjaan KDMP desa Mlilir Yang menggunakan Uang negara harusnya Septi dan mempekerjakan anak dibawah umur adalah larangan .”Pungkasnya .