Pantai Pijet Berkedok Salon Spa Di Mranggen Demak ,Aparat Tutup Mata

Demak||Bharatanews.com+5 Mei 2026 – Warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, kini berada dalam keresahan. Sejumlah panti pijat yang diduga berkedok salon kecantikan dan tidak mengantongi izin resmi, dilaporkan menjamur dan mengepung kawasan permukiman.

Nama-nama seperti Citra, Trisna Spa, Ayu Spa, dan Ayudia disebut-sebut warga sebagai lokasi yang diduga menjalankan praktik mencurigakan. Ironisnya, keberadaan tempat-tempat tersebut dinilai seolah “bebas beroperasi” tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Tokoh masyarakat dan ulama setempat angkat bicara. Mereka menilai kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan dan berpotensi merusak moral generasi muda serta citra wilayah religius seperti Mranggen.

“Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tapi sudah menyangkut keresahan sosial dan moral. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegas salah satu tokoh ulama.

Sorotan pun mengarah pada aparat penegak hukum. Kapolsek Mranggen, AKP Komedi SH, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara rinci aktivitas tersebut. Namun ia berjanji akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Kami akan tindaklanjuti dan lakukan penelusuran. Jika terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan publik: bagaimana mungkin usaha yang diduga ilegal bisa beroperasi cukup lama tanpa terdeteksi?

Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, serta dinas terkait untuk tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga bertindak cepat dan tegas menutup tempat-tempat yang tidak berizin.

Warga menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Batursari akan dikenal bukan lagi sebagai lingkungan yang religius, melainkan sebagai wilayah yang permisif terhadap praktik-praktik yang meresahkan.

BACA JUGA  Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu, 17 Paket Disita