BANJARBARU ||Bharatanews.com – Sebuah unggahan dari akun Instagram @engkohndut23 yang sempat viral terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Polres Banjarbaru kini telah dihapus atau di-takedown. Postingan yang menyoroti tindakan Bripka RS tersebut menghilang tak lama setelah mendapatkan respons resmi dari akun Polda Kalimantan Selatan. Sebelumnya, pemilik akun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum tersebut atas dugaan pemerasan terhadap seorang sopir tangki.
Dalam rincian yang sempat diunggah, peristiwa dugaan pemerasan senilai Rp50 juta itu dilaporkan terjadi pada 30 April 2026 dan disertai dengan bukti transfer. Menanggapi laporan tersebut, Humas Polda Kalsel menyatakan bahwa informasi ini menjadi atensi khusus dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran oknum ke Bid Propam Polda Kalsel. Penghapusan konten oleh pemilik akun diduga dilakukan setelah adanya komunikasi positif dan langkah tindak lanjut dari pihak kepolisian.








