Jombang || Bharatanews.com – Seorang oknum Sekretaris Desa di Kecamatan Diwek, Jombang, kini tengah menghadapi gelombang kritik dari warga terkait netralitasnya.
Oknum tersebut diduga kuat ikut campur secara tidak sah dalam perkara sengketa warisan yang melibatkan salah satu keluarga di desa setempat.
Aksi dugaan “beking” ini memicu keresahan karena sebagai aparat desa, sekdes seharusnya berdiri di posisi netral dan membantu mediasi secara adil.
Warga menyayangkan jika kekuasaan jabatan disalahgunakan untuk menekan salah satu pihak demi kepentingan yang bersifat pribadi atau golongan.
Kasus ini pun memicu pertanyaan besar terkait pengawasan terhadap perilaku perangkat desa dalam menangani urusan hukum warganya.
Diharapkan pihak kecamatan atau instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa tidak luntur.








