REMBANG || bharatanews – Integritas korps Adhyaksa kembali diguncang setelah seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang dilaporkan menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus pemerasan dengan nilai fantastis mencapai Rp 140 juta. Langkah tegas Kajati Jateng ini diharapkan mampu mengungkap kebenaran di balik laporan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut terancam sanksi berat sesuai kode etik dan regulasi hukum yang berlaku demi menjaga marwah institusi kejaksaan dari praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.








