JEPARA || bharatanews – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jepara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Abi Jamroh, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar, atas keterkaitannya dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Penangkapan dan penahanan ini dilakukan setelah pihak penyidik mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan tindakan asusila yang diduga dilakukan tersangka terhadap santriwati di lingkungan pesantren yang dipimpinnya. Langkah hukum ini menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat serta memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di institusi pendidikan. Saat ini, Abi Jamroh tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pimpinan Ponpes Al Anwar Terjerat Kasus Pelecehan








