SPBU 24.333.136 Kelabat Jebus Disorot, Dugaan Praktik Pengerit BBM jenis Pertalite Subsidi Disebut Sudah Jadi Pemandangan Biasa

Bangka Barat||Bharatanews.com – Dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kepada pengerit kembali mencuat di Kabupaten Bangka Barat. Kali ini sorotan tertuju pada SPBU 24.333.136 Kelabat, Parit Tiga, Kecamatan Jebus, yang diduga masih melayani pengerit secara leluasa, Minggu (17/5/2026).

Aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk kepentingan penimbunan disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, kondisi tersebut dinilai sudah menjadi pemandangan biasa oleh masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah pengerit diduga bebas keluar masuk area SPBU untuk melakukan pengisian Pertalite subsidi dalam jumlah tertentu. Dugaan lemahnya pengawasan pihak pengelola SPBU pun menjadi perhatian warga.

Salah seorang narasumber berinisial NS mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan pengerit di SPBU itu bukan lagi hal baru dan sudah sering terjadi.

“Memang sudah jadi pemandangan biasa bang. Kadang kami masyarakat biasa dak kebagi agik lah, habis samo pengerit,”ungkap NS kepada awak media.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya keresahan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, namun diduga justru lebih banyak dinikmati oleh pengerit.

Padahal, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menetapkan berbagai aturan ketat terkait penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Aktivitas pengeritan BBM subsidi sendiri kerap menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan praktik penimbunan hingga penjualan kembali demi meraup keuntungan pribadi.

Sementara berita ini diturunkan, pihak Awak media akan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi atas dugaan yang terjadi di SPBU tersebut. Pesan konfirmasi akan dikirimkan kepada Kapolsek Jebus terkait aktivitas pengerit yang diduga masih berlangsung di SPBU 24.333.136 Kelabat, Parit Tiga, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Selain itu, awak media juga berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Pertamina terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi tersebut. Warga menilai apabila praktik pengerit terus dibiarkan, maka masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi akan semakin dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Jebus dan PT Pertamina Patra Niaga masih dalam tahap konfirmasi guna keberimbangan pemberitaan atau cover both sides. (Red/adm)

BACA JUGA  Pak Marsono dan Petani Desa Puro Rasakan Langsung Manfaat Jalan Beton Hasil TMMD Kodim Sragen