Magelang || Bharatanews.com– Situasi keamanan di wilayah Borobudur sempat memanas setelah muncul dugaan aktivitas media sosial yang memicu tawuran antar kelompok. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, jajaran Polresta Magelang bergerak cepat melakukan patroli dan pengamanan pada Jumat (22/5/2026).
Dalam patroli gabungan yang melibatkan personel Polsek Borobudur dan jajaran terkait dari Muntilan, petugas mengamankan seorang remaja berinisial AIQ (17), warga Muntilan, yang diketahui merupakan admin akun media sosial bernama “Stembor”. Remaja tersebut diamankan saat berada di depan Pasar Borobudur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan setelah adanya informasi terkait potensi gangguan keamanan dan rencana tawuran antar kelompok di wilayah Borobudur.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan admin akun media sosial yang diduga berkaitan dengan pemicu tawuran,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Unit Reskrim Polresta Magelang kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Terduga mengaku menyimpan senjata tajam di rumahnya. Petugas pun bergerak menuju lokasi dan menemukan satu buah celurit yang disimpan di atas lemari rumah.
Menurut pengakuan terduga, senjata tajam tersebut ditemukan saat terjadi tawuran di wilayah Jonalan. Barang bukti kini telah diamankan di Polresta Magelang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena terduga masih berstatus di bawah umur. Polisi saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas media sosial yang diduga memprovokasi dan memicu bentrokan antar kelompok di wilayah Borobudur dan sekitarnya.
Polresta Magelang mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang dapat memicu konflik maupun tindakan melanggar hukum.








