Sragen, Jateng |Bharatanesw.com — Jagat media sosial di Kabupaten Sragen mendadak geger setelah aksi live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” viral pada Kamis dini hari (28/5/2026). Konten horor yang dilakukan oleh tiga pelajar itu membuat resah masyarakat hingga akhirnya diamankan aparat Polres Sragen saat beraksi di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder Sragen.
Aksi tersebut dilakukan demi mengejar popularitas dan gift monetisasi di platform TikTok. Salah satu pelaku tampil mengenakan kostum menyerupai pocong, sementara rekannya melakukan siaran langsung dan mengabadikan perjalanan mereka berkeliling Kota Sragen pada malam hari.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa fenomena konten ekstrem demi viralitas media sosial harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi kalangan remaja.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Menurut Kapolres, tindakan yang dilakukan para pelajar tersebut memang bertujuan hiburan dan mencari perhatian publik di media sosial. Namun apabila dibiarkan, tren serupa berpotensi memicu kepanikan warga, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalu lintas.
“Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” lanjutnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dari lingkungan terdekat terhadap perilaku remaja di era digital saat ini.
“Peran orang tua, keluarga, lingkungan masyarakat hingga pihak sekolah sangat penting dalam memberikan pengawasan, bimbingan dan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai mereka terpengaruh membuat konten-konten yang berlebihan hanya demi viral di media sosial. Mari bersama-sama kita arahkan generasi muda untuk lebih kreatif, produktif dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital,” imbau AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Peristiwa bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB saat sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Dari lokasi tersebut mereka mulai menyiapkan atribut dan kostum pocong untuk dijadikan konten live TikTok.
Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung dimulai. Dengan menggunakan sepeda motor, rombongan berkeliling menuju beberapa titik di pusat Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro hingga berakhir di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Lokasi yang dikenal sepi pada malam hari itu sengaja dipilih guna menciptakan suasana mencekam agar menarik perhatian penonton TikTok. Dalam waktu singkat, live tersebut ditonton ratusan pengguna media sosial dan memancing beragam komentar dari warganet.
Namun aksi itu tak berlangsung lama. Saat berada di area terowongan rel kereta api, ketiga pelajar langsung diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli dan monitoring aktivitas media sosial.
Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) selaku operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan. Hasil pendalaman sementara menunjukkan tidak ditemukan motif tindak pidana lain selain pembuatan konten hiburan untuk meningkatkan interaksi akun media sosial mereka.
Meski demikian, polisi menilai fenomena semacam ini tidak boleh dianggap sepele. Selain berpotensi meresahkan warga, penggunaan kostum menyeramkan di lokasi sepi pada malam hari juga dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk modus tindak kriminal.
Kapolres Sragen menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber serta memberikan edukasi kepada pelajar dan masyarakat mengenai etika bermedia sosial.
“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga terus melakukan monitoring terhadap penyebaran konten maupun akun media sosial yang terlibat dalam aksi tersebut.











