PATI,| Bharatanews.com– Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah Pati menggemparkan publik. Seorang pria berinisial S yang dikenal sebagai kiai di sebuah ponpes di Kecamatan Tlogowungu diduga menjadi pelaku tindakan asusila terhadap puluhan santriwati.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban tidak hanya satu atau dua orang. Jumlahnya diperkirakan lebih dari 50 santriwati, dengan mayoritas masih berusia remaja dan sebagian merupakan anak yatim. Dugaan praktik keji ini disebut telah berlangsung cukup lama.
Modus yang digunakan pelaku diduga dengan ancaman dan tekanan, termasuk menakut-nakuti korban akan dikeluarkan dari pondok jika menolak. Situasi ini membuat banyak korban memilih diam selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun keberanian korban untuk melapor baru muncul pada tahun 2024.
“Kasus ini sudah berlangsung lama. Namun korban baru berani melapor dalam beberapa waktu terakhir,” ujarnya.
Meski laporan telah masuk, hingga kini terduga pelaku disebut belum ditahan. Penanganan perkara saat ini berada di tangan Polres Pati.
Pihak korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas masyarakat dan memicu desakan agar ada pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pendidikan, khususnya yang berbasis asrama, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.








