Sindikat Judi Online Internasional Hayam Wuruk

JAKARTA || bharatanews – Aparat kepolisian berhasil membongkar keterlibatan seorang WNI dalam jaringan judi online (judol) berskala internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui memiliki rekam jejak bekerja di Kamboja, yang diduga kuat menjadi tempatnya mendapatkan pelatihan operasional sistem perjudian sebelum kembali ke Indonesia. Kasus ini menunjukkan adanya pergerakan masif mantan pekerja migran yang direkrut sindikat luar negeri untuk menjalankan bisnis ilegal di tanah air, sekaligus menjadi tantangan besar bagi penegak hukum dalam memutus rantai perjudian digital yang semakin terorganisir.

 

BACA JUGA  ATR/BPN Kembalikan Batas Tanah, Sengketa Mulai Reda