BANYUMAS, Bharatanews.com – Nasib nahas dialami seorang warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Niat hati mencari teman melalui aplikasi kencan, ia justru menjadi korban penggelapan mobil oleh pria yang mengaku sebagai dokter.
Beruntung, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam, tim Resmob Polresta Banyumas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti kendaraan milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku yang menggunakan nama samaran “dr. M” di aplikasi kencan pada Jumat (20/2/2026). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu rumah sakit di Purwokerto.
“Pelaku sempat menunjukkan kartu identitas (handy card) dokter dari rumah sakit untuk membuat korban percaya,” terang Kasat Reskrim.
Pada Sabtu malam, keduanya bertemu dan sempat berkeliling kota menggunakan mobil milik korban. Aksi penggelapan terjadi saat mereka singgah di sebuah kafe di wilayah Purwokerto Timur. Dengan alasan hendak melakukan top up saldo di minimarket, pelaku meminjam kunci mobil korban.
“Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang gelisah kemudian dibantu pengunjung kafe lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur,” lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Dari hasil pelacakan rekaman CCTV area parkir dan penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial MWIR (24), seorang mahasiswa asal Surabaya. Ia diamankan pada Minggu malam (22/2/26) berikut satu unit mobil milik korban senilai Rp98 juta.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 492 dan/atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan curang dan penggelapan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap identitas yang belum jelas, serta jangan menyerahkan kunci kendaraan atau barang berharga kepada orang yang baru dikenal,” tegasnya.








