Tujuh Bulan, Kasus di Polres Grobogan Mandek

Grobogan, bharatanews.com – Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang masuk ke Polres Grobogan sejak 12 September 2025 hingga Selasa (3/3/2026) belum menunjukkan perkembangan signifikan. Perkara yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu kini telah berjalan lebih dari tujuh bulan.

Pelapor, Arie, mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait tahapan penyidikan, termasuk pemanggilan terlapor maupun progres pemeriksaan lainnya. Ia berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian.

“Saya hanya ingin kejelasan. Sudah tujuh bulan berlalu, tetapi belum ada perkembangan yang disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Diketahui, terlapor dalam perkara tersebut merupakan Kepala Desa Tlogomulyo. Lambannya proses penanganan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan keseriusan penegakan hukum.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, *Risky Ari Budianto*, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya saat audiensi dengan wartawan.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Grobogan, *Andri Fajar Irianto*, sempat menyampaikan rencana untuk mempertemukan para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Namun hingga kini, pertemuan tersebut belum terlaksana.

“Rencananya akan kami fasilitasi pertemuan untuk klarifikasi lebih lanjut,” kata Andri sebelumnya.

Belum adanya perkembangan signifikan membuat publik menanti langkah konkret dari penyidik. Dalam perkara yang ditangani unit Tipikor, masyarakat menaruh harapan besar pada transparansi, ketegasan, dan akuntabilitas proses hukum.

Pengamat hukum menilai, kepastian penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Tanpa kejelasan progres, persepsi negatif dapat berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait tahapan penyidikan perkara tersebut. Masyarakat pun berharap aparat dapat memberikan pembaruan informasi secara terbuka dan profesional.

BACA JUGA  Kapolres Sragen Pimpin Cor Jembatan