Grobogan, bharatanews.com – DPRD Kabupaten Grobogan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat internal guna membahas rencana kerja serta agenda kunjungan kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan, Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Musapak dan dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda lainnya. Dalam pertemuan itu, para peserta membahas secara mendalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Bapemperda untuk sisa masa sidang tahun 2026.
Selain itu, rapat juga membahas rencana kunjungan kerja yang akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat penyusunan regulasi daerah.
“Rapat ini sangat penting untuk memetakan prioritas Raperda yang perlu segera diselesaikan. Selain itu, kami juga merancang agenda kunjungan kerja sebagai sarana studi komparasi agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Grobogan,” ujar Musapak dalam arahannya.
Menurutnya, agenda kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi materi hukum sekaligus memperkaya referensi dalam penyusunan peraturan daerah. Kegiatan ini juga akan melibatkan koordinasi dengan instansi pemerintah pusat maupun DPRD di daerah lain yang telah memiliki regulasi serupa.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan optimal serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan tersusunnya rencana kerja yang terarah dan terukur, Bapemperda DPRD Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Grobogan.








