MOROWALI UTARA || bharatanews.com – Kinerja personel BKSDA Sulawesi Tengah di wilayah Morowali Utara mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Penindakan terhadap praktik pembalakan liar (illegal logging) diduga dilakukan secara tidak konsisten dan menimbulkan tanda tanya publik.
Berdasarkan temuan di lapangan, tim BKSDA disebut melakukan penindakan dengan mencincang kayu olahan yang diduga ilegal di kawasan To Tivoro, Kecamatan Bungku Utara, pada 26 Maret 2026. Namun, langkah tersebut justru dinilai sebagian warga sebagai tindakan yang tidak menyentuh akar persoalan.
Seorang operator chainsaw yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus serupa.
“Kalau mau tegas, jangan tebang pilih. Dulu ada temuan kayu dalam jumlah besar, tapi tidak ditindak seperti ini. Ini yang membuat masyarakat curiga,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kejelasan penanganan kayu hasil sitaan yang sebelumnya ditemukan di lokasi lain.
“Ke mana kayu-kayu itu? Kenapa perlakuannya berbeda-beda? Ini yang menimbulkan dugaan adanya permainan,” tambahnya.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana tindakan tegas dinilai hanya menyasar pihak tertentu, sementara dugaan pelanggaran lain belum tersentuh.
Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil penindakan. Mereka meminta pihak BKSDA memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah aktivis lingkungan turut mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani persoalan illegal logging, termasuk mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
“Penegakan hukum harus dibarengi solusi. Jika tidak, persoalan akan terus berulang dan kepercayaan masyarakat bisa menurun,” ujar salah satu sumber.
Atas berbagai sorotan tersebut, pimpinan BKSDA Sulawesi Tengah didesak segera melakukan evaluasi internal terhadap kinerja personel di lapangan guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKSDA Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.














