Oknum BXXXKI Disorot dalam Skema Timah Ilegal

PANGKALPINANG || bharatanews.com – Penyelundupan timah balok (ingot) ilegal kembali mengguncang publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton timah tanpa izin pada Rabu (2/4/2026). Truk yang membawa muatan timah tersebut disamarkan dengan tumpukan kardus di Jalan Kampak, Kecamatan Gerunggang, untuk mengelabui petugas.

Kasus yang semula hanya dipandang sebagai upaya penyelundupan biasa ini kian menjadi sorotan lantaran mencuatnya nama seorang oknum aparat penegak hukum berinisial BXXXKI, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan timah ilegal di wilayah tersebut.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, BXXXKI bukanlah aktor baru di lingkaran bisnis gelap sektor pertimahan. “Dia sudah lama dikenal dalam jaringan pertimahan ilegal dan memiliki relasi kuat yang merentang hingga ke luar daerah,” ujar narasumber kepada awak media.

Hingga saat ini, pihak Polresta Pangkalpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya indikasi keterlibatan BXXXKI dalam jaringan tersebut. Publik pun menunggu sikap tegas dari pimpinan kepolisian setempat guna mengungkap aktor di balik praktik ilegal ini.

Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung melalui jajarannya menyatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah hukum mereka. “Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika praktik ini melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum, bukan pelindung atau pelaku,” ujar pernyataan resmi dari Polda.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Diduga Embat Hak Pekerja, PT Talenta Disorot Keras