LHOKSEUMAWE || bharatanews.com – Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan dugaan rencana kericuhan aksi massa dengan menyita sejumlah senjata api ilegal.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata laras panjang jenis AK-47 serta satu pistol jenis FN yang diduga akan digunakan dalam aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Lhokseumawe menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intelijen dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif.
“Pengamanan senjata api ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kericuhan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Selain menyita senjata, petugas juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kepemilikan senjata ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Langkah cepat aparat ini diapresiasi sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan saat aksi massa berlangsung.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap asal-usul senjata serta pihak-pihak yang terlibat dalam rencana tersebut.








