Sertifikat Ganda Picu Konflik Berdarah, Aparat Disorot

PINRANG || bharatanews.com – Konflik kepemilikan lahan akibat dugaan sertifikat ganda di Kabupaten Pinrang memicu sengketa yang berujung pada aksi kekerasan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat serta penyidik dalam proses penanganan perkara tersebut. Bahkan, muncul isu adanya pihak yang diduga berperan sebagai justice collaborator dalam konflik yang tengah berlangsung.

Berdasarkan informasi yang beredar, sengketa lahan tersebut dipicu oleh adanya dua sertifikat atas objek tanah yang sama, sehingga menimbulkan klaim kepemilikan dari pihak berbeda.

Situasi yang memanas kemudian berkembang menjadi konflik fisik yang menyebabkan terjadinya insiden berdarah.

“Kasus ini harus diusut tuntas, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar salah satu sumber.

Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak memihak dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, pentingnya penelusuran legalitas dokumen kepemilikan tanah juga menjadi sorotan guna memastikan keabsahan sertifikat yang disengketakan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut. Namun, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kepastian hukum dalam administrasi pertanahan, serta perlunya pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masyarakat.

BACA JUGA  Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis