DEMAK || Bharatanews.com– Dugaan praktik pemotongan dana aspirasi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Demak dari PDI Perjuangan mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Isu ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan potongan sekitar 10 persen dari dana aspirasi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan masyarakat. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai dapat merugikan kepentingan publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya. “Kalau memang ada pemotongan seperti itu, jelas sangat merugikan masyarakat. Dana itu kan untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat kebijakan publik setempat. Ia menilai transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Dana aspirasi harus dikelola secara terbuka dan akuntabel. Jika ada penyimpangan, harus segera diusut agar tidak merusak kepercayaan publik,” katanya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka berharap adanya langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Penegak hukum harus turun tangan. Jangan sampai isu ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Demak maupun dari partai terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menanti klarifikasi serta langkah konkret untuk menjawab keresahan yang berkembang.








