SRAGEN || bharatanews – Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen terus tancap gas memperkuat mentalitas warga melalui penyuluhan hukum bertajuk Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Balai Desa Plosokerep, Selasa (12/05/2026). Menggandeng Kejaksaan Negeri Sragen, Ajun Jaksa Rheza Yoga Pratama, S.H., hadir sebagai narasumber utama untuk membekali orang tua dan tokoh masyarakat tentang pentingnya deteksi dini serta keberanian melaporkan tindakan asusila demi menjaga masa depan anak sebagai aset bangsa.
Edukasi hukum ini merupakan bagian dari rangkaian panjang sasaran non-fisik TMMD yang telah menyentuh berbagai aspek krusial di Sragen. Sebelumnya, Satgas sukses menggelar layanan kesehatan di Desa Puro, aksi peduli stunting, hingga pelatihan ketarunaan bagi pelajar di berbagai desa. Kepala Desa Plosokerep, Yusron Basuki, sangat mengapresiasi sinergi ini karena materi yang disampaikan sangat relevan untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan ramah anak. Dengan perpaduan pembangunan fisik dan penguatan wawasan hukum, TMMD tahun ini diharapkan mampu meninggalkan warisan berupa masyarakat yang lebih tangguh, cerdas, dan sadar hukum di Bumi Sukowati.








