Ahli Waris Palang Basecamp PT HAM Buru Maluku

Uncategorized1 Dilihat

Maluku||Bharatanews.com– Sejumlah ahli waris dari almarhum Raja Mansur Wael dan almarhumah Djenabun Ely melakukan pemalangan terhadap basecamp milik PT Harmoni Alam Manise (HAM) yang berlokasi di Kali Anoni, Desa Kailey, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.

Pemalangan dilakukan dengan memasang papan kayu berukuran sekitar satu meter yang bertuliskan bahwa lokasi tersebut disegel oleh pemilik lahan atau ahli waris. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas perusahaan dan koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diduga masih berlangsung di area tersebut.

Perwakilan ahli waris menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena belum adanya penyelesaian hak atas lahan yang diklaim sebagai milik keluarga. Mereka juga melarang pihak koperasi maupun perusahaan melakukan aktivitas pengukuran maupun kegiatan operasional sebelum ada penyelesaian secara hukum dan kesepakatan bersama.

Puluhan anggota ahli waris dilaporkan telah berada di lokasi sejak siang hari untuk melakukan pemantauan. Pihak keluarga juga mengaku belum ada komunikasi atau itikad baik dari pihak koperasi pemegang IPR untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

Ahli waris menegaskan bahwa lahan yang disengketakan mencakup beberapa wilayah yang mereka sebut sebagai “ketel” adat setempat. Mereka meminta pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi Maluku untuk lebih teliti dalam proses administrasi perizinan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Selain itu, ahli waris juga menyoroti potensi dampak sosial jika persoalan lahan tidak segera diselesaikan, termasuk kemungkinan terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera memfasilitasi penyelesaian secara adil dan transparan.

BACA JUGA  Polres Demak Kerahkan 240 Personel Amankan Ibadah Jumat Agung dan Paskah