SEMARANG || Bharatanews.com– Polda Jawa Tengah terus memperkuat pendekatan kemanusiaan dan kemitraan dengan masyarakat melalui program Safehouse 110, sebuah rumah aman yang disiapkan sebagai tempat perlindungan bagi warga yang menghadapi situasi darurat, ancaman, maupun kondisi rentan lainnya.
Program tersebut disosialisasikan melalui Zoom Meeting yang digelar Ditbinmas Polda Jateng pada Rabu (3/6/2026) di Command Center Polda Jateng. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol. Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes., dan diikuti Kasat Binmas Polres jajaran serta seluruh Bhabinkamtibmas se-Jawa Tengah.
Menariknya, sosialisasi ini juga melibatkan berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga perwakilan rumah ibadah berbagai agama di Kota Semarang.
Dalam paparannya, Kombes Pol. Siti Rondhijah menjelaskan bahwa Safehouse 110 merupakan inovasi kemanusiaan yang mengedepankan kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Rumah aman tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau warga.
“Konsep Safehouse 110 akan dikembangkan di sejumlah lokasi seperti rumah ibadah, kantor organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, dan tempat-tempat lain yang mudah diakses masyarakat. Setiap lokasi akan dilengkapi identitas berupa spanduk bertuliskan ‘Safehouse 110’ sebagai penanda keberadaan rumah aman tersebut,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).
Tidak hanya menyediakan tempat perlindungan, program ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat sebagai relawan kemanusiaan. Para relawan akan menjalani proses pendataan, pembinaan, dan pelatihan guna memastikan pelayanan yang diberikan berjalan profesional dan tepat sasaran.
Menurut Kombes Pol. Siti Rondhijah, kehadiran Safehouse 110 menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.
“Safehouse 110 kami hadirkan sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kami berharap program ini menjadi tempat yang aman, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan maupun pendampingan,” ujarnya.
Setelah proses pendataan dan pelatihan relawan selesai, Ditbinmas Polda Jateng akan melanjutkan berbagai tahapan persiapan menuju peluncuran resmi Safehouse 110 di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa Safehouse 110 merupakan inovasi kemitraan yang mengusung semangat gotong royong dan kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
“Safehouse 110 akan menjadi ruang kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada sesama. Kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Jawa Tengah,” kata Artanto.
Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan akan sangat penting dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang akan dibangun di berbagai daerah.
“Dengan dukungan relawan dan mitra strategis, Safehouse 110 diharapkan menjadi simbol kepedulian, solidaritas, dan pelayanan kemanusiaan yang cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Ini merupakan wujud nyata Polri yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui program Safehouse 110, Polda Jateng menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial berbasis kemitraan, sekaligus memperkuat lingkungan yang aman, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








