JAKARTA , Bharatanews.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan awal mula lahirnya Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang kini menjadi tulang punggung transaksi digital nasional. Ia menyebut, QRIS berawal dari mimpi untuk mempermudah sistem pembayaran masyarakat melalui teknologi digital.
Menurut Perry, gagasan tersebut muncul pada 2019, sekitar 10 bulan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Saat itu, sistem pembayaran digital dinilai belum terintegrasi secara nasional.
“Di tahun 2019. Kita 10 bulan sebelum COVID. Belum ada (pembayaran) digital di Indonesia. Ingat nggak? Nggak ada QRIS. Adanya Krisdayanti,” cerita Perry dalam acara launching Pusat Inovasi Digital Indonesia di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Berangkat dari visi tersebut, BI kemudian merancang strategi pengembangan sistem pembayaran digital melalui peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2019–2025. Puncaknya, pada 17 Agustus 2019, QRIS resmi diperkenalkan sebagai standar pembayaran digital nasional.
“Salah satunya 17 Agustus 2019, kita memproklamirkan satu bahasa pelayanan digital pembayaran. Namanya QR Indonesian Standard. Namanya QRIS, dibacanya kris, bukan kiyu ris,” terangnya.
QRIS menjadi tonggak penting dalam sejarah keuangan digital Indonesia karena berhasil menyatukan sekitar 13 hingga 14 layanan kode QR pembayaran yang sebelumnya berjalan masing-masing.
“Itulah visi kita, mimpi pada waktu itu. Dan sekarang berapa QRIS digunakan? 60 juta pengguna QRIS,” ujar Perry.
Ia menegaskan, keberhasilan QRIS merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, sehingga mimpi tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan.
“Yes, that from the dream, to be vision, to be action. And end up to be reality. Itu lah mimpi yang menjadi visi, aksi, dengan sinergi, kolaborasi akhirnya membuat reality,” pungkasnya.








