KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Madiun Terkait Kasus Maidi

MADIUN || bharatanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Maidi.

Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Utama PDAM Kota Madiun guna mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus yang tengah ditangani, khususnya untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan,” ujar sumber dari KPK.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

Langkah ini merupakan lanjutan dari serangkaian tindakan hukum yang sebelumnya telah dilakukan KPK dalam mengusut perkara tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta berpotensi berdampak pada tata kelola pemerintahan di daerah.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK mengimbau semua pihak untuk kooperatif dalam memberikan keterangan demi mempercepat penanganan perkara.

BACA JUGA  Perhutani dan Kodim Bersinergi Bangun Area Militer