Satpol PP Kota Padang Tertibkan Hiburan Malam Selama Ramadan

Padang, bharatanews.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Satpol PP Kota Padang menggelar patroli pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat dini hari (27/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang yang mengatur pembatasan jam operasional serta jenis usaha pariwisata selama Ramadan. Pemerintah Kota Padang menegaskan pentingnya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi dua lokasi hiburan malam di kawasan Pondok dan Batang Harau yang sebelumnya dilaporkan masih menggelar pertunjukan live musik. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebisingan, terutama pada waktu pelaksanaan salat tarawih.

Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan preventif. Meski demikian, petugas menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak sesuai aturan.

Operasi ini dipimpin oleh jajaran pejabat teknis Satpol PP, sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan. Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari evaluasi serta pengawasan lanjutan.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa patroli akan dilakukan secara rutin selama Ramadan. Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Dengan pengawasan yang semakin intensif, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha hiburan, dapat berperan aktif menjaga suasana Ramadan tetap damai, tertib, dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

BACA JUGA  Mafia BBM Subsidi Pinrang Disorot