Jateng Kolaborasi Ubah Sampah Jadi Listrik

Semarang || bharatanews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Penandatanganan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti; serta Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional.
“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) merupakan solusi strategis untuk mengatasi permasalahan sampah, khususnya di kawasan perkotaan dengan volume tinggi. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengurangan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Menurut Hanif, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Selama masa tersebut, pemerintah daerah diminta tetap melakukan upaya pengurangan sampah, termasuk melalui teknologi refuse derived fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan refuse derived fuel pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan tindak lanjut dari target nasional menuju zero sampah pada 2029.
“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Oknum Lora Bangkalan Masuk Tahap II, Berkas P21

Ia mengungkapkan, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,4 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih belum tertangani optimal.

Dengan adanya kolaborasi antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal ini, diharapkan pengolahan sampah berbasis energi listrik dapat menjadi solusi jangka panjang sekaligus langkah penting dalam mengurangi beban lingkungan di wilayah Jawa Tengah.