Skandal Aspidum Jatim, Kejagung Bersihkan Jaksa Nakal

SURABAYA || bharatanews.com – Kasus pengamanan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, oleh Kejaksaan Agung RI menjadi pintu masuk terungkapnya dugaan pelanggaran etik dan pidana di tubuh korps Adhyaksa.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa langkah tegas tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga menyasar sejumlah daerah lain sebagai bagian dari upaya “pembersihan” internal terhadap oknum jaksa bermasalah.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi mendalam terhadap kasus yang melibatkan Aspidum Kejati Jatim tersebut.

“Statusnya masih diklarifikasi karena ini tahap intelijen. Kami bekerja secara senyap untuk meng-cross-check laporan masyarakat dengan bukti lapangan, seperti rekaman CCTV dan pendekatan lainnya,” ujar Reda.

Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap jaksa nakal merupakan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan marwah kejaksaan di mata publik.

Beberapa kasus di daerah lain juga telah ditindak, di antaranya di wilayah Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, dan Bangka Tengah. Oknum jaksa di daerah tersebut terbukti terlibat pelanggaran, mulai dari penjualan barang bukti hingga penerimaan suap, dan kini telah diproses secara hukum.

Sementara itu, untuk kasus di Jawa Timur, Kejagung telah mengamankan yang bersangkutan dan segera mencopot jabatannya guna mempermudah proses hukum lebih lanjut.

“Semua yang terlibat sudah kami ambil, jabatannya dicopot, dan langsung dicarikan pengganti. Jika terbukti suap atau pemerasan, kami serahkan ke pengadilan untuk dihukum pidana,” tegas Reda.

Kejaksaan Agung juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan wewenang di lingkungan kejaksaan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, perkara akan langsung dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses di pengadilan.

BACA JUGA  1 Ton Beras di Gruduk Tukang Becak di Alun Alun Klaten

Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Indonesia.