OMBUDSMAN MALUKU KAWAL HAJI 2026: PASTIKAN LAYANAN PRIMA DAN TRANSPARAN BAGI JEMAAH*

Maluku ||Bharatanews.com- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, transparan, dan berpihak pada kenyamanan jemaah.

 

Pengawasan ini difokuskan pada kesiapan layanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI, dengan pemantauan langsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) serta Asrama Haji, Kamis Kemarin (30/4/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman meninjau alur pelayanan, kesiapan fasilitas, hingga sinergi lintas instansi yang terlibat dalam proses keberangkatan jemaah.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa standar pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak mendasar yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Pelayanan yang baik harus transparan, mudah diakses, dan memberi kepastian. Kami ingin memastikan jemaah mendapatkan pengalaman layanan yang aman dan nyaman sejak awal hingga keberangkatan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, termasuk publikasi prosedur, alur layanan, serta persyaratan melalui berbagai media seperti ruang layanan, website, dan platform digital lainnya agar mudah dijangkau masyarakat.

 

Dari hasil pemantauan, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap penerapan sistem layanan terpadu atau one stop service yang dinilai efektif dalam menyederhanakan proses pelayanan.

 

Melalui sistem ini, seluruh tahapan dilaksanakan dalam satu lokasi, mulai dari pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen perjalanan, pembagian gelang identitas dan kartu Nusuk, hingga penyaluran biaya hidup (living cost).

 

Pelayanan terpadu ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, Imigrasi, Bea Cukai, maskapai penerbangan, tenaga kesehatan, serta balai karantina, sehingga proses menjadi lebih terkoordinasi dan efisien.

 

“Pendekatan layanan terpadu ini sangat membantu. Selain mempercepat proses, juga meningkatkan kenyamanan bagi lebih dari 500 jemaah asal Maluku,” tambah Hasan.

BACA JUGA  3 Tahun Rumah Roboh, Asmina di Palembang Hidup Tanpa Rumah Layak

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali, memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dengan menjalankan seluruh tahapan sesuai standar operasional yang berlaku.

 

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Melalui pengawasan ini, Ombudsman berharap kualitas penyelenggaraan haji semakin meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan maladministrasi selama proses berlangsung.

 

“Ombudsman membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Jika ada kendala atau pelayanan yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera melaporkan melalui kanal yang tersedia,” tutup Hasan.

 

Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, penyelenggaraan ibadah haji di Maluku diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian layanan bagi seluruh jemaah