BANGKA BARAT || bharatanews – Masyarakat di Desa Pergam kini tengah diliputi kekhawatiran akibat semakin maraknya praktik jual beli tanah milik negara yang dilakukan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab. Transaksi tanpa hak ini dinilai sangat merugikan negara dan mengancam stabilitas sosial di tingkat desa karena berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.
Kondisi yang kian meresahkan ini memicu gelombang protes dari warga yang mempertanyakan sejauh mana ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah dalam melindungi aset negara. Warga mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh di lapangan untuk menghentikan aktivitas penguasaan lahan secara sepihak tersebut. Tanpa adanya tindakan hukum yang konkret, dikhawatirkan praktik penyerobotan tanah negara ini akan terus meluas dan merusak tatanan hukum pertanahan di wilayah tersebut.








