Marak Penjualan Rokok Ilegal di Rusun Angke, Warga Desak Tindakan Tegas

JAKARTA || bharatanews – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dilaporkan kian marak di sepanjang pinggir jalan depan kawasan Rusun Angke, yang kini memicu keresahan warga sekitar. Praktik perdagangan ilegal ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum di lingkungan permukiman, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian pendapatan negara dari sektor cukai.

​Sejumlah warga menyatakan bahwa aktivitas jual beli rokok ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan, sehingga dikhawatirkan dapat memicu gangguan sosial lainnya jika terus dibiarkan. Masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk petugas Bea Cukai dan Satpol PP, untuk segera melakukan operasi penertiban guna memberikan efek jera kepada para pengedar. Penegakan aturan yang tegas sangat diharapkan agar lingkungan Rusun Angke bersih dari barang-barang ilegal yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA  Izin Tambang Rakyat Disorot, Diduga Terbit Tanpa WPR