Presiden Prabowo Saksi Penyerahan Denda Rp10,27 T dan 2,37 Juta Ha Lahan ke Negara

Hukum, Nasional12 Dilihat

JAKARTA || bharatanews – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen bersejarah penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara. Langkah besar ini merupakan bagian dari kebijakan tegas pemerintah dalam melakukan pembenahan tata kelola sektor kehutanan dan sumber daya alam nasional.

​Penyerahan dana dan aset lahan dalam skala raksasa ini diharapkan menjadi suntikan signifikan bagi kas negara sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional. Melalui tindakan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelanggaran pemanfaatan lahan secara ilegal. Selain pengembalian kerugian finansial, fokus utama pemerintah kini beralih pada pemulihan ekosistem hutan yang telah diserahkan guna menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

 

BACA JUGA  Warga Sukolilo Diduga Tertipu Ritual Mesum Berkedok Spiritual "Wangsit" Mbah Sowi