Mafia BBM Subsidi Pinrang Disorot

PINRANG || bharatanews.com  — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Pinrang kembali menjadi sorotan. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan diduga berjalan bebas tanpa hambatan di sejumlah SPBU dan APMS.

Ketua Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah, Andi Agustan Tanri Tjoppo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membeberkan dugaan tersebut melalui pemberitaan sebelumnya pada 23 Maret 2026.

Ia menyebut, sedikitnya 10 SPBU dan 5 APMS di Kabupaten Pinrang kini menjadi sorotan karena diduga menjadi titik distribusi BBM subsidi secara ilegal dalam skala besar.

“SPBU dan APMS tersebut diduga kuat menjadi titik distribusi ilegal BBM subsidi dengan berbagai modus, seperti pengisian puluhan jerigen, penggunaan tangki modifikasi, hingga pengisian berulang,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Lebih lanjut, ia menduga praktik tersebut melibatkan oknum petugas di SPBU dan APMS, sehingga aktivitas mafia BBM subsidi dapat berjalan lancar. Bahkan, ia juga menyinggung dugaan kurangnya tindakan dari aparat penegak hukum setempat.

“Kelancaran dan keamanan aksi ini diduga karena adanya keterlibatan oknum, serta aparat yang seolah tutup mata,” tegasnya.

Dampak dari praktik tersebut turut dirasakan masyarakat, khususnya para sopir yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM subsidi.

Atas kondisi ini, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk segera turun tangan.

“Kami meminta segera dibentuk satgas operasi tangkap tangan (OTT) mafia BBM subsidi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen SPBU dan APMS terkait. Namun, keterbatasan akses komunikasi menjadi kendala dalam memperoleh klarifikasi resmi.

BACA JUGA  *Tingkatkan Pengawasan Internal, Tim Itwasum Polri Kunjungi Polda Jateng