DPRD OKU Sahkan Propemperda 2026 untuk Pembangunan Daerah

OKU || bharatanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar rapat paripurna penting dengan agenda pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai dasar arah pembangunan daerah.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan hukum yang akan menjadi pijakan pembangunan ke depan.

Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Pimpinan DPRD OKU menegaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensi serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Propemperda ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan daerah. Kami memastikan setiap rancangan perda yang diusulkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyambut baik pengesahan tersebut dan menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang efektif.

“Dengan adanya Propemperda 2026, diharapkan arah pembangunan daerah semakin jelas dan terukur,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Melalui pengesahan ini, DPRD OKU menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA  Blora Resmi Terapkan WFH ASN Mulai April 2026