KEBUMEN || bharatanews – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung penganiayaan berat menggemparkan warga Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Seorang pria tega melakukan aksi kekerasan yang tidak hanya menyasar istrinya sendiri, namun juga merembet kepada sang mertua. Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh perselisihan internal keluarga yang memuncak, hingga pelaku gelap mata dan melakukan serangan fisik yang mengakibatkan para korban mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Merespons laporan masyarakat, jajaran kepolisian setempat bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna mencegah aksi anarkis lebih lanjut serta menjaga situasi di lingkungan sekitar tetap kondusif. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan keluarga tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara kepala dingin serta perlindungan terhadap perempuan dan lansia dari tindakan brutalitas domestik.








