SLEMAN || bharatanews – Publik dikejutkan dengan penemuan 11 bayi di rumah seorang bidan di wilayah Sleman, Yogyakarta, yang kini tengah dalam penyelidikan intensif kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum berat. Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penggeledahan setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik adopsi ilegal atau perdagangan anak berkedok layanan kesehatan. Hingga saat ini, petugas masih mendalami asal-usul bayi-bayi tersebut serta legalitas prosedur penitipan yang dilakukan oleh sang bidan.
Kasus ini memicu kehebohan besar di masyarakat karena menyangkut keselamatan anak-anak di bawah umur. Polisi telah mengamankan sejumlah dokumen dan meminta keterangan dari saksi-saksi kunci untuk mengungkap apakah terdapat jaringan yang lebih besar di balik temuan ini. Fokus penyidikan saat ini diarahkan pada pemenuhan unsur pidana terkait perlindungan anak dan izin praktik kebidanan, sementara ke-11 bayi tersebut kini berada dalam pengawasan pihak berwenang untuk mendapatkan perawatan medis dan jaminan keamanan yang layak selama proses hukum berlangsung.








